Kamis, 15 Juli 2010

Pelaksanaan dan Penerapan Zakat

Oleh: Pramana Asmadiredja


Kesadaran masyarakat tentang masalah zakat sudah hampir merata, untuk itu bagaimana kita memaksimalkan potensi ini serta memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa membayar zakat melalui lembaga pengelola zakat merupakan suatu keutamaan.

Jika kita perhatikan perkembangan dan konsistensi pelaksanaan zakat masa pertama kali disyariatkan yaitu tahun ke 2 hijriah mengalami kemajuan, hingga masa akhir pemerintahan Islam dan itu disebabkan karena mereka sangat memahami tujuan dari disyariatkannya zakat.

Demikian pula jika kita perhatikan dalam tataran praktek, ada beberapa faktor yang memberikan pengaruh besar dalam masalah zakat ini. Misalnya aspek pemahaman yang benar tentang zakat bagi para orang−orang yang kaya (aghniya) akan melahirkan kesadaran untuk menunaikannya.

Aspek berikutnya adalah bagi para amilin (petugas zakat), hendaknya para petugas zakat juga memahami fiqh zakat sehingga dalam pemberdayaannya (program) terarah dan sesuai dengan tuntutan syariat.

Antara penerapan zakat dengan perubahan dalam masyarakat, terutama para dhuafa demikian juga masyarakat lainnya. Artinya antara penerapan zakat ditengah masyarakat bebanding lurus dengan perkembangan ekonomi masyarakat.

Ketika peran ekonomi baik di tengah masyarakat mencapai titik kebaikan maka sisi−sisi lain pun akan menjadi baik. Mulai dari strata sosial, pendidikan dan kesehatan, tetapi jangan lupa bahwa peran agama dalam hal ini sangat mutlak dan penting.

Oleh karena itu penerapan zakat ini bukan hanya tanggung jawab dua atau tiga pihak saja tetapi melibatkan semua pihak. Karena pererapan zakat yang benar akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat secara umum.

Kenyataan ini tidak dapat kita pungkiri, misalnya masyarakat itu miskin dan kemudian dapat suntikan modal dari zakat dan dikembangkan dengan baik maka semakin hari semakin memiliki kemapanan ekonomi maka akan bepengaruh kepada masyarakat yang lain, yang terkecil mereka tidak bergantung kepada orang lain dan tidak menyusahkannya.

Demikian juga keluarga yang sudah semakin mapan mereka mampu hidup dengan tenang dan mampu menyekolahkan anak−anak mereka. Maka pengelolaan zakat dengan baik akan tercapai sebuah kebaikan dari sisi ekonomi dan sosial.

Namun zakat ini bukan semata ekonomi dan sosial saja tetapi zakat harus diawali dengan kesucian jiwa, karena mereka rela mengeluarkan zakat dari hartanya tentu diawali dengan keikhlasan dan pemahaman yang benar terhadap Islam. (asmadiredja@yahoo.co.id/PKPU)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar